RIYADH — Warga dan penduduk yang telah melakukan suntikan vaksin COVID-19 saat berada di luar Arab Saudi, dapat mendaftarkan dirinya di aplikasi Tawakkalna, demikian diumumkan Kementerian Kesehatan di akun Twitternya pada Senin (7/6/2021).
“Anda dapat mendaftarkan dosis vaksin virus corona yang diambil di luar Kerajaan dalam sistem Kementerian Kesehatan. Informasi Anda akan ditampilkan di aplikasi Tawakkalna, melalui tautan https://eservices.moh.gov.sa/CoronaVaccineRegistration/.,” demikian disampaikan Kementerian Kesehatan.
Namun, pelamar harus memastikan keakuratan informasi yang diberikan dan harus memiliki identitas nasional atau penduduk, kementerian menunjukkan.
Menurut instruksi kementerian, dokumen yang dimasukkan harus dalam bentuk PDF dengan ukuran tidak lebih dari 1 MB.
Pelamar harus memastikan bahwa sertifikat vaksin mereka memenuhi persyaratan berikut:
1. Data pribadi harus disebutkan dalam sertifikat
2. Sertifikat harus dalam bahasa Arab, Inggris, Prancis, atau diterjemahkan ke dalam bahasa Arab
3. Sertifikat harus memuat nama dan tanggal vaksin serta nomor batchnya.
Pelamar juga perlu melampirkan salinan paspor mereka selain sertifikat vaksinasi, kementerian menekankan sambil memperingatkan bahwa aplikasi baru tidak dapat diunggah sementara yang lain tertunda.
BACA JUGA: Vaksin Sinovac Belum Diakui Arab Saudi, Bagaimana Nasib Jamaah Haji Indonesia?
Kementerian mengatakan bahwa pemrosesan aplikasi dapat memakan waktu hingga lima hari kerja, menegaskan kembali bahwa vaksin yang disetujui di Arab Saudi adalah Pfizer-BioNTech, Moderna, Oxford-AstraZeneca, dan Janssen buatan Johnson&Johnson.
Mereka yang tidak memiliki identitas nasional atau izin tinggal dan ingin mengunjungi Kerajaan dapat mendaftarkan status vaksinasi mereka secara elektronik dengan mengakses: https://muqeem.sa/#/vaccine-registration/home.
(Rahman Asmardika)