MATARAM - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap tiga bersaudara yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba.
Kapolresta Mataram, Kombes Heri Wahyudi mengatakan, penangkapan tiga bersaudara berinisial MG (25), SD (32), dan SM (37), berlangsung di rumahnya berlokasi di wilayah Rembiga.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan penggerebekan di rumahnya," kata Heri, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pengedar 12 Kg Ganja dan 644 Gram Sabu di Jaksel
Dari hasil penggerebekan, terungkap ketiganya sedang bersama dua pria terduga pengedar narkoba. Mereka berinisial AJ dan M, asal Midang, Kabupaten Lombok Barat.
"Saat tim kami datang, mereka berlima berusaha kabur melalui pintu belakang," ujarnya.
Baca juga: Razia Narkoba di Rutan Salemba, Petugas Temukan Benda Mengejutkan
Ternyata aksi kepolisian itu, kata Heri, sudah terendus mereka dengan mengamati kedatangan anggota melalui kamera CCTV di depan rumah.
Meskipun demikian, tim berhasil mencegah mereka kabur. Barang bukti yang berkaitan dengan narkoba berhasil diamankan. Barang bukti yang ditemukan alat skop sabu, timbangan digital, lengkap dengan pembungkusnya berserakan di lantai rumah.
"Jadi diduga saat tim datang, mereka sedang memecah barang," katanya.