Bentrok Ormas Depan Mapolres Metro Bekasi Kota, 26 Orang Jadi Tersangka

Rahmat Hidayat, Jurnalis
Rabu 09 Juni 2021 16:28 WIB
TKP bentrok ormas. (Foto: Rachmat Hidayat)
Share :

BEKASI - Pasca-bentrok ormas di depan Kantor Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Rabu (9/6/2021) dini hari. Suasana di depan kantor polisi tersebut sudah kondunsif dan berangsur normal.

Meski begitu, sejumlah kendaraan roda dua milik ormas Gempa masih dibiarkan tertinggal di jalan. Sementara gerobak pedagang yang rusak kini sudah dibersihkan.

Hingga kini pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota sudah menahan 26 tersangka dari ormas Gempa dan sejumlah barang bukti senjata tajam. Sedangkan lima orang korban luka kini masih dalam perawatan di RSUD Kota Bekasi.

Baca juga: Gunakan Gas Air Mata, Polisi Bubarkan Massa Ormas yang Bertahan di Mapolres Bekasi

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamamankan sejumlah senjata tajam yang digunakan oleh para anggota ormas yang terlibat bentrokan. Sebagaimana diketahui, bentrokan terjadi antara orang Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan Gempa akibat kesalahpahaman utang piutang. 

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kondisi sudah kondusif pasca-bentrokan.

"26 anggota ormas jadi tersangka,” ujar Erna.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya