3 Pengedar Sabu di Kalangan Mahasiswa Ditangkap, Polisi: Bandar Masih Diburu

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Kamis 10 Juni 2021 17:43 WIB
Polisi tangkap pengedar narkoba di kalangan mahasiswa (Foto: Hasan Kurniawan)
Share :

TANGERANG - Tiga pengedar narkoba jenis sabu di lingkungan mahasiswa dan masyarakat umum di wilayah hukum Polrestro Tangerang, akhirnya ditangkap.

Ketiganya terdiri dari PK (34), karyawan swasta, warga Curug, Kabupaten Tangerang, MD (25), mahasiswa, warga Cigudeg, Kabupaten Bogor, dan MJ (24), warga Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Abdul Jana mengatakan, masing-masing tersangka ditangkap di kediamannya dengan waktu yang berbeda.

Abdul melanjutkan bahwa pihaknya masih memburu sang bandar yang memasok barang haram tersebut.

Baca juga: Tinggal di Bali, Pemilik Hotel Asal Inggris Malah Jadi Pengedar Narkoba

"Selain ketiga orang tersangka, kami juga masih memburu seorang tersangka lainnya, yakni EN (bandar), yang masih buron," kata Abdul Jana di Polsek Jatiuwung, Kamis (10/7/2021).

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas salah seorang tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi lalu menangkap PK, seorang pecandu dan pengecer sabu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya