BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno pastikan akan melakukan pemecatan kepada dua oknum anggotanya yang tertangkap atas kepemilikan 100 butir pil ekstasi dan sepucuk senjata api rakitan.
Kedua oknum polisi yang tertangkap atas kepemilikan narkotika, yakni Brigadir ZO dan Brigadir IE bersama seorang sipil berinisal BA tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Baca Juga: BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 1,6 Kilogram Sabu Asal Jakarta
Dari penangkapan ketiganya, petugas mendapatkan barang bukti yakni 100 butir pil ekstasi berwarna hijau, uang tunai Rp10 juta serta sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan 4 butir peluru.
"Polisi adalah penegak hukum yang tahu aturan di undang-undang, hukumannya harus lebih tinggi...Enggak toleransi, harga mati itu," Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Kamis (10/6/2021).