Baca Juga: Tersangka Korupsi Anggaran Puskemas Ditahan di Rutan Padangsidimpuan
"Tersangka tidak tinggal di kediamannya untuk menghindari pemantauan dan penangkapan," jelasnya.
Hartono merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur atas kasus tindak pidana korupsi yang disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Namun Hartono mangkir saat dipanggil.
"Kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil ditangkap ketika pencarian diintensifkan bekerja sama dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung," pungkasnya.
(Sazili Mustofa)