JPU dan Bareskrim Rekonstruksi Ulang Kasus Penembakan Laskar FPI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 11 Juni 2021 21:28 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (Foto: Riezky Maulana)
Share :

Kemudian, satu tersangka lain, yakni EPZ, dinyatakan telah meninggal akibat kecelakaan pada awal 2021. Dengan begitu, penyidikan terhadapnya dihentikan di mata hukum.

Sebelumnya, dalam rekomendasi dan temuan Komnas HAM, menyatakan, sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, di antara Jalan Internasional Karawang sampai km 49 Tol Cikampek.

Baca Juga:  Polri Ungkap Peran 2 Tersangka Kasus Penembakan Laskar FPI

Sementara empat orang lainnya yang masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya