Kepolisian, kata Sahat, juga diuntungkan dari aktivis mereka. Sebab mereka turut meringankan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan mengatur lalu-lintas.
"Karena polisi kan tak selalu ada dan tak ada di mana-mana. Jadi keberadaan mereka sesungguhnya juga sangat membantu tugas polisi. Mereka sama saja seperti satpam atau honorer Dishub. Bedanya mereka tak berseragam dan tidak digaji oleh negara, sukarela saja," paparnya.
"Dicek saja, biasanya curanmor yang terjadi itu banyak berlangsung di lokasi minimarket yang tidak ada tukang parkirnya. Benar apa yang dilakukan tukang parkir, 'pak ogah' dan calo angkot pungli, tapi pungli yang baik dan bermanfaat, kira-kira begitu," imbuh Sahat.
Di sisi lain, kehadiran tukang parkir liar, 'pak ogah' serta calo angkot, dipandang sebagai wujud kegagalan pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. Sehingga, tak tepat menurutnya jika mereka harus menjadi korban dan dipidana, akibat dari salah pemahaman sebuah kebijakan, atau pegawai bawahan yang hanya ingin atasannya senang.
"Apalagi sekarang semakin banyak terkena masyarakat PHK akibat pandemi. Sehingga wajar jika ada atau banyak masyarakat yang kemudian berprofesi sebagai tukang parkir maupun 'pak ogah', karena memang tak ada banyak pilihan. Kalau ada pekerjaan yang lebih baik, saya kira nggak bakal mau mereka berprofesi itu," jelas Sahat.
"Kondisi sosial seperti ini juga patut diperhatikan polisi. Karena pada hakikatnya hukum itu ada untuk menciptakan rasa keadilan masyarakat, melindungi hak-hak warga. Hak hidup, mencari makan kan juga hak warga. Prinsipnya boleh dilakukan penindakan, tapi tetap dipilah, semisal yang kerap memaksa dan mematok tarif tak wajar saja," sambungnya.
(Sazili Mustofa)