Pemberantasan Premanisme, Kompolnas: Bukan hanya Tugas Polisi, Pemda dan Pihak Lain Harus Terlibat

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 12 Juni 2021 12:26 WIB
Preman yang sering meresahkan sopir truk di Pelabuhan Tanjung Priok ditangkap.(Foto:MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima aduan sopir kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang kerap menjadi korban pungutan liar (pungli) dan tindak premanisme.

Kepala Negara langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan memerintahkan untuk memberantas pelaku pungli dan para bandit tersebut. Tak lama setelahnya, puluhan pelaku pun dicokok petugas.

Merespons itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan pencegahan begal dan premanisme tidak hanya menjadi tugas polisi, tetapi juga pemerintah daerah (pemda), swasta dan pihak-pihak lainnya.

"Diharapkan tidak hanya Kepolisian yang harus peduli, tetapi juga Pemerintah Daerah, swasta, dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah begal dan premanisme secara komprehensif," kata Poengky kepada MNC Portal, Sabtu (12/6/2021).

Baca Juga: Preman Tanjung Priok Pemalak Sopir Ternyata Satpam hingga Karyawan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya