BEKASI – Polres Metro Bekasi mengamankan preman yang kerap memalak kepada sejumlah pengemudi truk kontainer yang akan memasuki Kawasan Marunda Center, di Jalan Marunda Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat 11 Juni 2021. Alhasil, enam preman langsung diamankan petugas.
Adapun preman yang diamankan itu di ataranya adalah tersangka UF, AAS, JP, RK, SB, FN yang merupakan warga sekitar Kampung Turi Jaya. Pelaku diketahui memalak sejumlah uang dengan memaksa membeli air minum dengan harga tak wajar kepada sopir kontainer.
”Selain mengamankan enam preman, kami juga mengamankan uang tunai Rp 39.500 berikur air mineral 2 kardus dari tangan mereka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Andi Odang, Sabtu (12/6/2021).
Selain menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi melalui Kapolri untuk mengungkap kasus dugaan pungli, Unit Jatanras yang mendapatkan informasi langsung bergegas ke lokasi dan mengamankan 6 oknum yang di duga menjadi preman untuk memunguti sejumlah uang dari pengemudi truk kontainer yang memasuki daerah wilayah Kawasan industri tersebut.
Baca juga: 49 Preman Digaruk Polisi, Iwan Fals: Jokowi Omongannya Ampuh!