Sementara itu pihak bank, Bimawan Singgih Yulianto mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum dan saat ini masih menunggu keputusan hukum.
"Pada prinsipnya kami ini adalah bank plat merah, segala sesuatunya kami menunggu dari proses hukum dan apa pun keputusan hukum kami tetap hormati itu," kata Bima.
Bima menjelaskan bahwa komplain nasabah telah ditindaklanjuti dengan melaporkan oknum pegawai yang diduga menghilangkan uang nasabah ke pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.
"Kita sendiri yang melaporkan ke polisi dan saat ini dalam penyelidikan. Ada oknum pegawai yang telah kita laporkan," lanjutnya.
(Khafid Mardiyansyah)