Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, dari hasil autopsi, Helmud dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit. Ia juga menyebut tidak ditemukan racun dalam tubuh Helmud.
Baca Juga : Bupati Sangihe: Pak Wakil Sempat Bikin Surat Pembatalan Tambang Sebelum Meninggal
"Iya karena penyakit dan tidak ditemukan racun pada saat pemeriksaan autopsi," kata Jules saat dikonfirmasi terpisah hari ini.
Helmud Hontong diketahui meninggal dunia saat dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar pada Rabu 9 Juni 2021. Sejumlah isu penyebab tewasnya pun bermunculan.
Pada akhirnya polisi memutuskan melakukan autopsi terkait penyelidikan. Hasilnya tidak ditemukan hal yang mencurigakan dalam kematian yang bersangkutan.
(Erha Aprili Ramadhoni)