Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sebuah blower, dua unit selang sambungan ke lubang dari blower, sebuah martil, dan satu karung hasil galian batu emas.
Tedy menambahkan, penggerebekan yang melibatkan sekitar 30 personel gabungan itu dilakukan pada malam hari dengan menempuh jalur darat melalui Kabupaten Dharmasraya. Agar tidak ada kebocoran informasi saat operasi, pergerakan personel juga dilakukan secara diam-diam dan dilakukan penjagaan di empat lokasi dengan menempatkan personel sebanyak 23 orang.
"Selama ini upaya Polres Solok Selatan dalam memberantas penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di daerah itu selalu bocor, saat akan dilakukan penggerebekan sesampainya di TKP sudah tidak ada orang, tapi kali ini berhasil dan penangkapan terbanyak dalam penindakan illegal mining," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)