Bersamaan dengan berlangsungnya sidang pertama komisi tersebut pada 25 Januari 1946, nama TKR Laut diubah menjadi TRI (Tentara Republik Indonesia) Laut. Selanjutnya Berubah lagi menjadi Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pada Februari 1946.
Markas Besar Tertinggi (MBT) TKR Laut pun berubah menjadi Markas Besar Umum (MBU) ALRI dengan Laksamana III M Pardi sebagai Kepala Staf Umum MBU ALRI. Setelah itu dalam organisasi MBU ALRI masih mengalami perubahan lagi, Laksamana III Mohammad Nazir diangkat sebagai Panglima ALRI atau pemegang komando tertinggi Angkatan Laut.
Selanjutnya, berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 1 Tanggal 2 Januari 1948 tentang Reorganisasi dan Rasionalisasi ALRI, Menteri Pertahanan Mohammad Hatta membentuk Komite Reorganisasi ALRI (KRAL) pada 17 Maret 1948.
Komite ini mengangkat Kolonel R Soebijakto sebagai Ketua KRAL. Setelah selesai menjalankan tugasnya, KRAL dibubarkan pada akhir April 1948, dan Kolonel R Soebijakto diangkat sebagai Kepala Staf ALRI. Pada masa KRAL peraturan tentang pangkat perwira paling tinggi adalah Kolonel.
(Erha Aprili Ramadhoni)