8 Kali Beraksi, 2 Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap

Priyo Setyawan, Jurnalis
Selasa 15 Juni 2021 16:47 WIB
Pelaku pencurian rumah kosong di Sleman ditangkap. (Fto : MNC Portal/Priyo Setyawan)
Share :

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor serta olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan data lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi yang dikumpulkan berhasil mengidentifikasikan pelaku dan menangkapnya.

“Awalnya kami menangkap S di Tamanmartani, Kalasan, 9 Juni 2021. Dari pengembangan kembali menangkap AS di wilayah Gamping, pada hari yang sama,” kata Leonard, Selasa (15/6/2021).

Saat mengamankan AS, petugas terpaksa menghadiahi timah panas di kaki kanannya. Sebab saat akan ditangkap melawan petugas.

“AS saat diamankan sempat melawan, sehingga petugas menembak kaki kananya,” ujarnya.

“Hasil pemeriksaan dalam melakukan aksinya mereka membutuhkan waktu antara 15-30 menit,” paparnya.

Baca Juga : Modus Minta Sumbangan tapi Masuk Rumah Tanpa Izin, Remaja Ini Jadi Bulan-bulanan Warga

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Dari kejadian ini kami mengimbau warga untuk waspada dan menitipkan rumah ke tetangga saat akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong serta meningkatkan pengamanan swadaya,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya