Habib Rizieq: JPU Lawan Kami dalam Perkara, Bukan Musuh Kami

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 17 Juni 2021 11:06 WIB
Habib Rizieq Shihab sedang membacakan duplik di PN Jakarta Timur (Foto: Ist)
Share :

"Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam," pungkasnya.

Baca Juga:   Sidang Pembacaan Duplik Habib Rizieq Dimulai Pukul 09.00 WIB Hari Ini

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus tes Swab RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat, Kamis (17/6/2021).

Sidang kali ini digelar pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan duplik para terdakwa dan kuasa hukum atas replik yang disampaikan JPU.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya