JAKARTA- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2021 bakal tampil berbeda dari tahun sebelumnya. Selain bertugas mengibarkan bendera pusaka, mereka juga akan dikukuhkan sebagai Duta Pancasila setelah mengikuti Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rima Agristina mengatakan, PIP untuk Paskibraka merupakan amanat dan implementasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan BPIP Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila pada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Dalam Perpres itu disebutkan, PIP Paskibraka dilaksanakan mulai dari tingkat kabupaten/kota sampai tingkat nasional. Selanjutnya, Paskibraka yang telah mengikuti PIP akan ditetapkan sebagai Paskibraka Duta Pancasila.
“BPIP berdasarkan Perpres diberikan tugas untuk melaksanakan PIP kepada Paskibraka dan Purnapaskibraka. PIP kepada Paskibraka dimulai dari tahapan rekruitmen dan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan serta pengukuhan, berkoordinasi dengan Kementrian, dan dilanjutkan pembekalan setelah Paskibraka selesai bertugas untuk menjadi Duta Pancasila," kata Rima, dalam Rapat Sosialisasi PIP melalui Program Paskibraka Tahun 2021, yang digelar secara daring, Kamis (17/6).
BACA JUGA: BPIP Dorong Anak Muda Jadikan Pancasila Sebagai Pijakan Menggapai Cita-Cita Bangsa