Handphone Murah Milik Para Koruptor Dilelang KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 18 Juni 2021 15:01 WIB
Ilustrasi (Foto : Antara)
Share :

Barang-barang rampasan tersebut diketahui milik para terpidana kasus korupsi yang putusan pengadilannya telah berkekuatan hukum tetap alias inkrakh. Mereka yakni, mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno.

Baca Juga : KPK Telusuri Sumber Uang Suap yang Diterima Eks Penyidik Stepanus Robin

Kemudian, mantan Bupati Subang, Ojang Sohandi; mantan Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat; empat mantan Anggota DPRD Sumut, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Analisman Zalukhu dan Sopar Siburian.

Lantas, mantan Bupati Mesuji, Khamami dan adiknya, Taufik Hidayat; mantan Ketua DPRD Kebumen, Cipto Waluyo; serta para mantan pejabat Pemkab Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor dan Neneng Rahmi Nurlaili.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya