JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas tidak memperoslakan bergesernya waktu libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi. Dia menilai bahwa perubahan tersebut tidak berpengaruh pada waktu perayaan melainkan pada waktu libur.
"Yang digeser itu bukan tanggal hari keagamaannya tapi adalah hari atau waktu liburnya dari Selasa ke Rabu yang tujuannya adalah untuk menghindari adanya waktu libur yang panjang karena hari Senin menjadi hari kejepit," kata Anwar, Jumat (18/6/2021).
Hal berbeda jika menyangkut Hari Raya Idul Adha. Dia menilai waktu hari raya Idul Adha tidak bisa dirubah karena hal tersebut menyangkut waktu ibadah umat Islam.
"Kalau Idhul Adhha itu kan memang tanggalnya jelas tidak bisa diubah-ubah karena di dalamnya menyangkut masalah ibadah atau ritual keagamaan yang waktu dan tanggalnya sudah ditentukan oleh agama Islam itu sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Berikut Libur yang Diubah dan Ditiadakan di Tahun 2021