JAKARTA - Seorang warga negara asing (WNA) pemilik tempat hiburan malam di Kawasan Kalideres, Jakarta Barat mengamuk saat terjaring razia jam malam PKMI Mikro oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Jumat (18/6/2021) dini hari.
Pria itu emosi saat didatangi petugas Satpol PP DKI Jakarta yang meminta cafe dan karaoke miliknya untuk segera tutup.
BACA JUGA: Duh! Panti Pijat Buka dan Klub Malam Gelar Live DJ saat PPKM Mikro Jakarta
Tak terima dengan perintah penutupan itu, pria tersebut marah dan meracau dengan bahasa asing. Dia berdalih tidak mengetahui adanya larangan beroperasi melewati pukul 9 malam.
Usai bernegosiasi, petugas kemudian memeriksa sejumlah ruang karaoke dimana mereka mendapati beberapa pengunjung yang asyik berkaraoke sambil menenggak minuman keras.