BACA JUGA: Puluhan Kafe Remang-Remang di Tanjung Priok Ditutup
Sebagai sanksi karena menyalahi aturan di masa perpanjangan PPKM Mikro, petugas melakukan penyegelan di tempat hiburan malam tersebut.
Guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini meningkat, petugas memperingatkan akan menindak para pelaku usaha yang masih nekat beroperasi melewat batas jam malam.
(Rahman Asmardika)