Razia Jam Malam, Bule Pemilik Tempat Hiburan Ngamuk Didatangi Petugas Satpol PP

Rani Sanjaya, Jurnalis
Jum'at 18 Juni 2021 06:57 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

BACA JUGA: Puluhan Kafe Remang-Remang di Tanjung Priok Ditutup

Sebagai sanksi karena menyalahi aturan di masa perpanjangan PPKM Mikro, petugas melakukan penyegelan di tempat hiburan malam tersebut.

Guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini meningkat, petugas memperingatkan akan menindak para pelaku usaha yang masih nekat beroperasi melewat batas jam malam.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya