Istri Suruh dan Tonton Suami Perkosa Ponakan Sendiri Gegerkan Bali

Miftachul Chusna, Jurnalis
Sabtu 19 Juni 2021 03:03 WIB
Ilustrasi.(Foto:Dok Okezone)
Share :

Korban sempat menolak dan berupaya melawan, tapi akhirnya tak berdaya setelah dipaksa bibinya. Hingga akhirnya pelajar SMA ini trauma dan melapor kepada orangtuanya.

Menurut Prabawa, penyidik masih mendalami motif kasus ini. "Pengakuannya, GALW ingin membuktikan omongan suaminya yang bernafsu melihat korban," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, WD dan istrinya dijerat pasal 81 junto pasal 76D UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya