Perbedaan pendapat diberangus
Masalah lainnya adalah rancangan aturan "undang-undang anti-sosial" yang akan mengizinkan polisi menahan orang hingga satu tahun tanpa ada perwakilan hukum.
"Apa pembenaran dari kebijaan ini atas wilayah yang tidak ada satu pun kejahatan serius selama 45 tahun terakhir?" tanya Hussain.
Sedangkan Sadique menilai ini cara pemerintah untuk membungkam kritik dengan adanya undang-undang itu.
"Mereka tahu akan ada protes atas proposal kebijakan mereka, jadi mereka akan menangkap para pembangkang dan menahan mereka di penjara."
Walau rancangan undang-undang itu belum disahkan, razia atas pihak-pihak yang mengritik pemerintah setempat telah dimulai.
Kasus penghinaan
Pekan lalu, polisi mendakwa Aisha Sulthana, seorang model populer yang juga aktris dan sineas, atas tuduhan makar.
Perempuan 26 tahun itu sempat mengatakan Patel adalah "senjata biologis" saat acara debat di stasiun televisi berita berbahasa Malayalam.
Menurut Sulthana, kebijakan Patel yang melonggarkan karantina menyebabkan munculnya ribuan kasus baru Covid-19 di Lakshadweep. Kepulauan itu, yang sebelumnya tidak tercatat ada kasus hingga pertengahan Januari, kini mencatat 9.297 penularan dan 45 kematian.
Patel menolak tuduhan itu dan menyalahkan lonjakan kasus itu akibat "adanya varian baru dan pergerakan penduduk saat aktivitas ekonomi kembali berlanjut."
Sulthana bukan satu-satunya yang mengritik Patel. Banyak lagi yang lainnya, termasuk anggota parlemen lokal Mohammed Faizal, juga menyalahkan pemimpin itu atas lonjakan kasus Covid di kepulauan tersebut. Namun seorang politisi senior Partai BJP setempat justru melaporkan Sulthana karena melontarkan kata-kata yang tidak pantas.
Polisi pun telah memulai investigasi dan memanggil Sulthana untuk diperiksa pada hari Minggu.
Khawatir bakal langsung ditahan, Sulthana mengajukan petisi kepada Pengadilan Tinggi Kerala untuk mendapat penangguhan. Pada Kamis, pengadilan mengabulkan permintaannya selama seminggu.
Sulthana tidak ingin menjelaskan secara rinci kasusnya itu karena sudah masuk ke pengadilan. Namun dia mengaku bahwa "saya berjuang hanya demi tanah air saya."
Temannya yang pengacara, Faseela Ibrahim, mengatakan bahwa kasus itu hanyalah "intimidasi."
"Pesan yang ingin mereka sampaikan adalah bila kalian bicara, maka akan ada akibatnya."
(Awaludin)