Didesak PSBB hingga Lockdown, Airlangga: Kita Perkuat PPKM Mikro!

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 21 Juni 2021 20:21 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Berbagai pihak mendesak agar pemerintah memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bahkan ada juga yang ingin agar beberapa wilayah di-lockdown.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah fokus pada pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

“Yang kita lakukan adalah penguatan PPKM mikro yang mengatur berbagai kegiatan. Di mana kegiatan itu dilakukan dalam zonasi yang sudah ditentukan. Jadi itu mengatur kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan kedisiplinan masyarakat di 11 sektor,” katanya, Senin (21/6/2021).

Dia mengatakan bahwa PPKM Mikro yang dilakukan dengan baik sangat efektif menurunkan tingkat kasus aktif. Hal ini sebagaimana terjadi di Bangkalan.

Baca juga: Kenali Perbedaan PSBB, PPKM dan Karantina Wilayah

“Tadi disampaikan panglima dan berbasis pada pengalaman yang sudah dilakukan. Baik di Kudus atau Bangkalan yang berbasis pada kecamatan. Yang terbukti di bangkalan, kudus, kepri, riau, berhasil menurunkan tingkat kasus aktif,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperketat ketentuan PPKM mikro. Hal ini akan dijalankan dalam waktu dua minggu yakni mulai besok tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Baca juga: Jam Operasional Mall dan Restoran Diperketat Jadi Sampai Pukul 8 Malam dengan Kapasitas 25%

Beberapa kegiatan yang mengalami pengetatan salah satunya perkantoran. Di mana untuk di zona merah yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) persentasenya 75%. Sementara yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) sebesar 25%

“Sedangkan di zona non merah itu 50:50 dengan penerapan prokes yang ketat, pengaturan waktu kerja secara bergiliran. Jadi work from homenya kalau bisa bergiliran agar tidak ada yg melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain. Dan ini akan diatur lebih lanjut baik oleh kementerian/lembaga maupun pemda,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya