BACA JUGA: 5 Pimpinan Media Arus Utama Hong Kong Ditangkap
Pada Juni 2020, Hong Kong mengesahkan undang-undang keamanan nasional yang melarang tindakan yang dipandang oleh pihak berwenang sebagai tindakan subversi, pemisahan diri, atau kolusi asing.
Dalam 12 bulan terakhir, pihak berwenang telah menggunakan undang-undang yang didefinisikan secara luas untuk memenjarakan para aktivis dan kritikus.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Ned Price, Senin (21/6/2021) menyampaikan bahwa Amerika Serikat sangat prihatin dengan “penggunaan selektif” hukum Hong Kong.
(Rahman Asmardika)