Kejagung Periksa 9 Saksi Usut Dugaan Korupsi ASABRI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 22 Juni 2021 21:08 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

"Memeriksa 6 orang Pengurus Perusahaan Sekuritas dan 3 orang saksi pemilik SID (Single Investor Identification)," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangannya, Jakarta, Selas (22/6/2021).

Adapun kesembilam saksi yang diperiksa adalah, HL selaku selaku Direktur Utama PT. Pasific 2000 Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri. T selaku Direktur Utama PT. Equity Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri.

Lalu, LPH selaku Direktur Utama Universal Broker Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri. MAS selaku Direktur Utama PT. Mahakarya Artha Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri.

Kemudian, OB selaku Direktur Utama PT. Kresna Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri. MR selaku Direktur Utama PT. Bina Artha Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri.

Selanjutnya, AAL selaku Sales Agent PT. Lotus Andalan Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait klarifikasi SID (Single Investor Identification). JA selaku pribadi / wiraswasta, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID. FJS selaku pribadi / wiraswasta, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI," ujar Leonard.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya