JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan lelang terhadap 17 kapal, yang merupakan barang bukti kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak menjelaskan, kapal yang dilelang merupakan barang sitaan yang diperoleh dari tersangka Heru Hidayat.
"Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 Jo Nomor : Print-08/F.2/Fd.2/02/ 2021 tanggal 01 Februari 2021, akan dilakukan pelelangan atas benda sitaan atau barang bukti dalam perkara tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Aset Sitaan Kejagung dari Kasus Asabri Capai Rp14 Triliun
Dari 17 lelang tersebut terdiri dari kapal jenis barge dan tug boat. Kisaran harganya pun beragam. Untuk yang paling murah mulai dari Rp1,7 miliar dan termahal Rp8,3 miliar.
Adapun kapal-kapal tersebut saat ini seluruhnya berada di Provinsi Kalimantan Timur. Ada yang di tepi Sungai Mahakam dan Pelabuhan Klas II, Sendawar, Kutai Barat.
Baca juga: Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Asabri
Leonard menambahkan, lelang itu bakal dilakukan pada 2 Juli 2021, di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda Jalan Juanda 6, Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id," ujar Leonard.