Ini Motif Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Sopir Truk di Cilincing

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 23 Juni 2021 02:32 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap sopir truk ditangkap. (Ist)
Share :

JAKARTA - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap lima pelaku penganiayaan terhadap sopir truk saat sedang mengantar jenazah di Jalan Sungai Tiram, Marunda, Cilincing pada Jumat (18/6/2021).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan menjelaskan, kasus penganiayaan itu bermula saat iring-iringan pengantar jenazah berhadapan dengan sopir truk kontainer di lokasi kejadian.

Menurut Guruh, kasus penganiayaan bermula saat rombongan pengantar jenazah Covid-19 yang berangkat dari RSUD Pademangan menuju TPU Rorotan dan berpapasan dengan mobil truk kontainer yang dikemudikan SF (20).

"Rombongan pelaku yang ikut mengantar jenazah langsung marah-marah kepada sopir mobil kontainer tersebut hingga akhirnya melakukan kekerasan terhadap sopir secara bersama sama-sama," kata Guruh pada Selasa (22/6/2021).

Kesal karena jalannya merasa ditutup oleh sopir truk, para pelaku tak hanya menganiaya sang supir. Mereka juga merusak truk kontainer hingga membuat kaca mobil mengalami rusak karena lemparan batu.

Baca Juga : Aniaya Warga, 3 Anggota Geng Motor di Majalengka Ditangkap

Guruh juga mengungkapkan, kelima tersangka yang ditangkap berinisial AJ (21), KB (20), ME (18), RF (26), dan ARP (21). Mereka memiliki peran masing-masing saat melakukan penganiayaan dan pengerusakan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya