Ini Motif Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Sopir Truk di Cilincing

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 23 Juni 2021 02:32 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap sopir truk ditangkap. (Ist)
Share :

Tersangka AJ berperan memukul wajah sopir kontainer sebanyak 3 kali dan melempar kaca mobil menggunakan batu. Semetara tersangka KB berperan memukul kearah wajah korban sebanyak 2 kali.

"Lalu tersangka ME yang bekerja sebagai buruh, melakukan pemukulan dan mengebrak pintu mobil korban. Sedangkan RF si tukang parkir, berperan memukul wajah namun mengenai gigi korban," ucap Guruh.

"ARP berperan memukul kaca mobil menggunakan kayu yang diikat bendera," sambungnya.

Baca Juga : Polisi Tangkap 8 Pengantar Jenazah Penganiaya Sopir Truk, Ini Tampangnya

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya