JAKARTA - Polisi meringkus 10 orang yang diduga sebagai pelaku penembakan di Jalan Mangga Besar VI D Taman Sari, Jakarta Barat pada Selasa, (22/6/2021) dini hari. Pelaku diamankan disebuah rumah kontrakan di kawasan Tebet Jakarta Selatan.
Adapun pelaku diamankan diantaranya berinisial HS (41), DT (36), AS (42), JP (46), FW (25), NS (24), RA (48) dan RW (31) dan 2 orang wanita.
Baca juga: Viral! Pistol Revolver Milik Penembak Remaja di Taman Sari Ramai di Medsos
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Iver Soon Manosoh mengatakan, para pelaku tak berkutik saat ditangkap petugas kepolisian lantaran para pelaku saat diamankan masih dalam pengaruh minuman keras (alkohol).
"Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dibawa kepolsek Metro Taman Sari," ucap Iver saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 10 Orang Diduga Terlibat Penembakan di Taman Sari
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Akp Lalu Musti Ali mengatakan dari penangkapan tersebut pihaknya juga mengamankan seseorang yang diduga otak pelaku penembakan JP.
"Dan dalam penggeledahan kami berhasil menemukan sepucuk senjata api jenis revolver yang digunakan untuk menembak Korban berikut amunisi dan beberapa senjata tajam," ujarnya.
Pihaknya juga akan menelusuri lebih jauh terkait penemuan senjata api jenis revolver milik pelaku lantaran senjata api organik tersebut milik polisi.
(Awaludin)