Ratusan Lapak PKL di Villa Bogor Indah Dibongkar Petugas Satpol PP

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 23 Juni 2021 21:10 WIB
Petugas Satpol PP menertibkan lapak PKL (foto: Dok Pemkot Bogor)
Share :

BOGOR - Sebanyak 153 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Villa Bogor Indah, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dibongkar petugas. Lapak PKL yang berdiri selama bertahun-tahun itu melanggar Perda Ketertiban Umum.

"Sudah jelas bahwa badan jalan, saluran air, taman dan tempat - tempat yang sudah ditentukan tidak dapat dialihkan untuk kepentingan lain. Sudah ada Perda tentang Ketertiban Umum," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Penyebab Kemacetan di Puncak, Puluhan Lapak PKL Diratakan

Dari hasil pendataan, terdapat 53 lapak berada di wilayah Kota Bogor dan 100 lapak lainnya berdiri di Kabupaten Bogor. Saat penertiban, Pemkot Bogor memastikan bekas lapak dibersihkan secara total.

"Untuk relokasi, saat ini belum ada. Tapi, Pemkot berfikir. Karena ini konteksnya bukan relokasi dan penertiban ini sudah beberapa kali dan tidak berhasil. Akhirnya kita geser ke urusan data," tegasnya.

 Baca juga:  Tak Terima Ditertibkan Satpol PP, Pedagang di Bojonegoro Buang Makanan ke Jalan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya