Dia menjelaskan, tenda darurat yang disiapkan pihaknya sejak Sabtu,19 Juni 2021 merupakan instruksi langsung dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Melalui surat edaran Dinas Kesehatan meminta semua Rumah Sakit menggunakan seluruh area sebagai ruangan perawatan pasien Covid-19. "Kita mendirikan tenda darurat karena jika menggunakan loby nantinya mengganggu pasien lainnya," ujarnya.
BACA JUGA: Virus Corona Menggila, Ini Deretan Pejabat Daerah yang Pernah Positif Covid-19
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa saat ini pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Kramat Jati mengalami gejala sedang hingga berat. Oleh karena itu penanganan medis perlu dilakukan dengan cepat untuk menolong semua pasien.
"Lebih dari 75 pasien sedang menjalani perawatan intensif. Penanganan medis menjadi aspek penting mengingat saat ini sudah ada tiga pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19," tuturnya.
(Rahman Asmardika)