Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 20,43 Kg Sabu, 5 Pelaku Ditangkap

Lukman Hakim, Jurnalis
Jum'at 25 Juni 2021 22:28 WIB
Tersangka peredaran narkoba. (Foto: Lukman Hakim)
Share :

SURABAYAPolrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran 20,43 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut dibawa oleh lima orang tersangka.

Mereka adalah CH (30), wanita asal Jalan Adipati Agung Dalam Kabupaten Bandung; MA (34) asal Kampung Paminggir, Bandung; EK (38) warga Jalan Sanimbar Bohar Taman, Sidoarjo; FA (25) asal Desa Bojong, Kramatmulya, Kabupaten Kuningan; dan CL (22) asal Pagelaran Raya Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Baca juga: Kasus Penembakan di Taman Sari, 1 Tersangka dan 1 Saksi Positif Menggunakan Sabu

Kelima orang pelaku tersebut diamankan berdasarkan analisa terhadap jaringan peredaran narkotika di Jatim. Pengungkapan ini bersumber dari informasí bahwa pengiriman sabu dari Medan ke Surabaya yang dilakukan oleh CL. Target operasi itu selanjutnya berencana mengirim sabu kepada CH di parkiran Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah dilakukan penyelidikan, CH dan MA berhasil ditangkap pada Senin (26/4/2021) pukul 01.00 WIB di Rest Area Tol Mojokerto-Surabaya. Dari keduanya diamankan 10 paket teh hijau berisi 10.535 gram sabu. Sabu itu akan dikirimkan kepada calon pemesan.

“CH telah mengirim paket narkotika jenis sabu sebanyak tiga kali atas perintah bandar,” kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Jadi Produsen Tembakau Sintetis, Wanita Muda Ini Terancam Hukuman Mati

Dari keterangan CH didapat informasi bahwa bandarnya berinisial AA. CH mengirim pada Desember 2020 hingga April 2021. Dalam setiap pengiriman tersangka CH mendapatkan upah Rp60 juta. Sedangkan MA mendapat upah sebesar Rp10 juta dari CH.

“Sedangkan pelaku lainnya yakni, EK ditangkap pada Jumat (7/6/2021) sekitar pukul 13.30 WIB di pintu keluar Terminal Bungurasih, Waru,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Somanonasa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya