Sementara itu di lokasi lain petugas juga menggerebek lapa judi tembak ikan dan tempat pesta narkoba. Di lokasi itu mereka mengamankan sejumlah penjaga judi yang sedang asyik di dalam kamar.
“Kampung Las Vegas” yang menjadi lokasi pesta narkoba dan perjudian itu telah lama meresahkan warga. Menurut keterangan warga, sejumlah oknum secara terang-terangan bermain judi dan bertransaksi narkoba di sana.
BACA JUGA: Preman Pensiun, Ucap Tobat di Lampu Merah dan Dihukum Sapu Jalan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan petugas menggerebek lebih dari tujuh lokasi yang dijadikan tempat judi dan transaksi narkoba, namun para pelaku berhasil melarikan diri. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti 26 gram sabu, 65 mesin judi jackpot, dan tiga unit mesin judi tembak ikan.
Perkampungan Sei Mecirim kini berada dalam pengawasan Polrestabes Medan dan nantinya akan rutin dilakukan pemeriksaan untuk menjadikannya perkampungan sejahtera bersih dari narkoba.
(Rahman Asmardika)