Dari hasil interogasi, tim kembali meringkus satu orang lainnya, berinisial ZH sebagai pemasok sabu-sabu di kalangan sopir batu bara.
Menurutnya, peredaran sabu-sabu di kalangan sopir batu bara ini cukup berbahaya.
"Ini sangat berbahaya, jika sopir mengendarai truk dalam kondisi pengaruh sabu-sabu dapat mencelakai keselamatan orang lain juga," tandas Dewa.
Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti paket kecil sabu-sabu, handphone, serta barang bukti lainnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, para tersangka ditahan di sel tahanan Mapolda Jambi.
(Rahman Asmardika)