MOGADISHU - Dua puluh satu orang dieksekusi di negara bagian semi otonom Puntland di Somalia setelah dinyatakan sebagai anggota kelompok militan Al Shabaab. Mereka dijatuhi hukuman di Pengadilan Militer di Galkayo, dan dieksekusi oleh regu tembak.
Radio pemerintah mengatakan 18 dari para pria itu telah melakukan pembunuhan dan pemboman selama lebih dari satu dekade.
BACA JUGA: Ledakan Bom Bunuh Diri Tewaskan Setidaknya 15 Rekrutan Tentara Somalia
Saat eksekusi digelar pada Minggu (27/6/2021), Al Shabaab menyerang Kota Wisil di Wilayah Mudug di bagian lain Somalia. Dilaporkan bahwa setidaknya 20 tentara tewas ketika sebuah pangkalan militer diserang.
Ini bukan hukuman mati pertama yang dijatuhkan terhadap militan Al Shabaab di Somalia. Namun, ini dilaporkan merupakan eksekusi dengan jumlah terbesar yang pernah digelar di Puntland.