JAKARTA - Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir dan merusak truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. Pengemudi Pajero tersebut diamankan oleh Polres Jakarta Utara pada Senin (28/6/2021) pagi ini.
(Baca juga: Jadi Korban Aksi Arogan Pengemudi Pajero, Sopir Truk Lapor ke Polres Jakut)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan secara detil penangkapan tersebut dalam jumpa pers siang ini.
"Sudah diamankan sekitar 08.44 WIB pagi tadi. Nanti pukul 11.00 WIB rilis di Polres," kata Guruf saat dikonfirmasi.
(Baca juga: Mengharukan! Bocah Ini Rayakan Hari Ibu Namun Tak Punya Ibu)
Sebelumnya, kejadian viral tersebut sempat diunggah di lama instagram @jurnalisjunior. Saat itu pengemudi Pajero membawa benda pentungan dan menghapiri sopir kontainer.
Selanjutnya pengemudi Pajero melakukan aksinya dengan menganiaya supir truk dan menghancurkan kaca dari truk tersebut. Sopir tersebut melaporkan peristiwa penganiyaan dirinya ke Mapolres Jakarta Utara.
(Fahmi Firdaus )