JAKARTA - Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo tanggal 29 Juni 2021. Surat itu meminta Presidenuntuk melakukan lockdown selama tiga minggu di Pulau Jawa.
Dalam keterangan tertulis yang ditandatangani Agus Samsudin selaku ketua dan sekretarisnya, Arif Nur Kholis, MCCC PP Muhammadiyah menyampaikan tiga rekomendasi.
Baca juga: Kabar Baik, Warga Bekasi Sembuh Covid-19 Tembus 298 Orang
Baca juga: Pemprov DKI Butuhkan 4 Dukungan dari Pemerintah Pusat Tangani Pandemi Covid-19
"Pertama, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di pulau Jawa selama minimal tiga minggu," ungkapnya.
Kebijakan ini, kata dia, harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan (hoax/disinformasi) dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan.