1.500 WNI Terkena Penguncian yang Diperketat di Kuala Lumpur

Antara, Jurnalis
Kamis 01 Juli 2021 06:28 WIB
1.500 WNI terkena penguncian yang diperketat di Malaysia (Foto: Antara)
Share :

KUALA LUMPUR - Sekitar 1.500 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Taman Bukit Angkasa, Kuala Lumpur, terkurung di tempat tinggalnya sehubungan kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketat (PKPD) di kawasan tersebut.

"Di Taman Bukit Angkasa ada 21 blok 2228 unit terdiri 2161 unit 67 kedai dengan jumlah penghuni 13.000 orang, 1.500 orang di antaranya WNI," ujar Ikatan Keluarga Besar Sakti Alam Kerinci (IKEBSAK), H Faisal Anas di Kuala Lumpur, Rabu (30/6).

Faisal mengatakan mulai Rabu (30/6) malam kawasan tempat tinggalnya akan diberi kawat berduri dan dijaga aparat sehingga tidak bisa bebas keluar masuk bangunan.

Ketua Partai Hanura Malaysia ini mengatakan Taman Bukit Angkasa banyak ditempati para WNI dari berbagai tempat namun sebagian besar berasal dari Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Sehari sebelumnya Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) telah melaporkan situasi kasus Covid-19 di dua lokasi di Wilayah Persekutuan (WP) Kuala Lumpur yaitu Projek Perumahan Rakyat (PPR) dan Pantai Ria Taman Bukit Angkasa.

(Baca juga: KJRI Hong Kong Koordinasi dengan Aparat Terkait Pemerkosaan Pekerja Migran)

KKM telah melakukan 861 ujian saringan atau tes di PPR Pantai Ria dan 171 di antaranya dinyatakan positif Covid-19. Lalu di Taman Bukit Angkasa, sebanyak 153 kasus dinyatakan positif setelah 697 orang penduduk menjalani tes.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya