Polri dari Masa ke Masa

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 01 Juli 2021 06:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

6. Masa Orde Lama

Kegagalan konstituante yang ditandai dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menandakan kembalinya Indonesia ke UUD 1945. Terdapat beberapa perubahan, di antaranya adalah sebutan Kepala Kepolisian Negara mennjadi Menteri Muda Kepolisian yang memimpin Departemen Kepolisian berdasarkan Surat Edaran Menteri Pertama No. 1/MP/RI1959.

7. Masa Orde Baru

Presiden Soeharto merubah lembaga Kepolisian dengan melakukan peralihan nama, kedudukan dan tanggungjawab Angkatan Kepolisian menjadi POLRI.

Pada tahun 1969 melalui Keppres No. 52/1969, sebutan Panglima Angkatan Kepolisian diganti kembali menjadi Kepala Kepolisian Negara RI. Sebagaimana yang tercantum pada UU No. 13/1961 Pergantian tersebut diresmikan tepat pada perayaan hari Bhayangkara tanggal 1 Juli 1969.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya