Karena belum semua daerah memiliki fasilitas swab PCR, pengelola Bandara Ngurah Rai juga memberikan kelonggaran khusus bagi para penumpang tertentu.
"Khusus bagi pelaku perjalanan yang daerahnya belum memiliki fasilitas swab PCR yang dilengkapi barcode, sebagai gantinya penumpang tersebut harus menunjukkan hasil test negatif rapid tes antigen dari bandara asal," ujar Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira.
Namun, kata dia, saat tiba di bandara wajib melakukan pemeriksaan swab PCR. Daerah yang diberikan kelonggaran untuk masuk Bali melalui jalur udara seperti Labuan Bajo, Ende dan wilayah lainnya.
(Sazili Mustofa)