SEMARANG – Ditlantas Polda Jateng melaksanakan kegiatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, Sabtu (3/7/21), dengan melakukan penguncian dibeberapa titik perbatasan di Jawa Tengah. Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin.
Kombes Rudy Syafiruddin mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan kepolisian Indonesia melalui Koorlantas Mabes Polri dalam melaksanakan PPKM Darurat, di antaranya dengan melakukan Cek Ponit. Untuk itu, Ditlantas Polda Jateng akan melakukan penguncian di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Barat.
“Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah. Untuk itu dalam PPKM Darurat ini, Ditlantas Polda Jateng, akan melakukan kegiatan dengan mengunci perbatasan masuk Jateng,” kata Rudy.
Selain itu, Polda Jateng akan menutup semua perbatasan yang masuk Kota dan Kabupaten selama PPKM Darurat berlangsung. Sehingga siapapun yang akan masuk ke Kabupaten dan Kota harus melakukan Swab Antigen.
“Jadi bagi Masyarakat kota Semarang yang akan keluar dan masuk kembali, wajib melakukan Swab Antigen dengan menunjukkan surat keterangan Swab Negatif atau positif. Ini juga berlaku bagi semua daerah Kabupaten dan kota di Jawa Tengah,” tuturnya.