Pos Penyekatan di Jalan Lenteng Agung Timbulkan Kemacetan

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Minggu 04 Juli 2021 15:59 WIB
Pos Penyekatan Lenteng Agung, Jakarta (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Hal itu berimbas sejumlah wilayah perbatasan keluar masuk Ibu Kota Jakarta dari kota penyangga harus disekat tidak terkecuali pos penyekatan Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Darurat Covid-19, Anies: Jangan Melihat Angka-Angka seperti Tak Bernyawa

Pos penyekatan yang berada persis di dekat fly over tapal kuda yang baru saja rampung tersebut selama dua hari PPKM Darurat mengalami penumpukan atau kemacetan kendaraan. Selain itu, tentu berpotensi terjadinya kerumunan.

"13.50 pelaksanaan pembatasan mobilitas pada masa PPKM Darurat, petugas gabungan TNI dan Polri putar balikan kendaraan yang menuju Jakarta di Pos PPKM Darurat Jl. Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan," tulis akun Instagram @tmcpoldametro, Minggu (4/7/2021).

Dalam unggahan video tersebut terlihat terjadi kemacetan lalu lintas kembali di titik penyekatan tersebut. Sementara pengendara diminta putar balik menggunakan fly over tapal kuda tersebut.

Baca Juga:  PPKM Darurat, Kapolri: Memang Tak Nyaman, tapi Ini untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya