2. Surat tugas dari perusahaan (rombongan bisa melampirkan nama, nomor KTP, foto, alamat tinggal dan alamat dituju).
3. Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat penyataan vaksin dalam waktu dekat)
4. Foto berwarna ukuran 4x6. (rombongan wajib melampirkan di lampiran surat tugas).
BACA JUGA: Viral Pemuda Nekat Balap Liar saat PPKM Darurat di Jakarta, Warganet: Tangkap!
Sementara untuk kebutuhan perorangan dengan kebutuhan mendesak: