Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat Wajib Miliki STRP, Ini Cara Mendapatkannya

Widya Michella, Jurnalis
Senin 05 Juli 2021 08:16 WIB
Foto: Okezone.
Share :

1. KTP Pemohon

2. Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat penyataan vaksin dalam waktu dekat)

Setelah persyaratan dilengkapi, selanjutnya prosedur yang mesti dilakukan, yakni:

1. Mengakses https://jakevo.jakarta.go.id

2. Mengisi form pendaftaran dengan melampirkan dokumen persyaratan

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya