Lastri berharap di era digital ini semua peserta BPJS Kesehatan dapat mendownload aplikasi Mobile JKN ini dan merasakan manfaatnya, sehingga tidak ada lagi peserta yang menunggu, mengantre ataupun berkerumun untuk mendapatkan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan.
“Sekarang sudah era digital dan peserta BPJS Kesehatan wajib mendownload aplikasi Mobile JKN ini sehingga sudah tidak ada lagi kerumunan peserta ataupun antrean peserta di Kantor BPJS Kesehatan,” kata Lastri.
CM
(Yaomi Suhayatmi)