PPKM Darurat, Pemerintah Tingkatkan 3T dan Vaksinasi

Agustina Wulandari , Jurnalis
Kamis 08 Juli 2021 22:05 WIB
Foto: Dok.BNPB
Share :

JAKARTA - Kebijakan PPKM Darurat dinilai krusial di tengah melonjaknya angka kenaikan kasus Covid-19 dan munculnya varian virus Covid-19 baru (Alpha, Beta, Delta dan Kappa) yang diyakini lebih menular dan menimbulkan gejala berat pada pengidapnya. Di masa PPKM Darurat, pemerintah memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dengan target positivity rate kurang dari 5 persen serta tracing mengincar 15 pelacakan kontak erat. Selain itu, pemerintah juga melakukan percepatan vaksinasi.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, di masa pandemi Covid-19 diperlukan langkah-langkah dalam memutus rantai transmisi penyakit, salah satunya dengan pelacakan kontak (contact tracing).

“Bagi kasus terkonfirmasi positif harus menjalani karantina/isolasi mandiri guna memutus rantai penyebaran,” ujarnya pada Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan di FMB9ID_IKP.

Selama Juni 2021 terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang luar biasa, jauh melebihi Desember 2020 - Januari 2021.

“Angka positif harian saat ini mencapai 28-30 ribu kasus, yang sangat dimungkinkan disebabkan oleh varian Delta yang mendominasi pulau Jawa. Penularan varian Delta sangat cepat yaitu lima sampai delapan kali lebih menular dibanding varian asli dengan penularan 2,5 sampai tiga kali,” kata dr. Nadia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya