Satgas Covid-19 Umumkan Penyesuaian Sektor Kritikal dan Esensial terkait WFO, Ini Rinciannya

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 08 Juli 2021 19:14 WIB
Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)
Share :

JAKARTA — Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah mencermati berbagai masukkan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, terkait dengan sektor esensial dan kritikal yang dapat melakukan work from office (WFO).

Usai menampung berbagai masukkan, pemerintah memutuskan berbagai penyesuaian terkait dengan dua sektor yang dapat melakukan WFO tersebut.

"Pertama, pada sektor kritikal, terutama pada sektor yang bergerak di bidang kesehatan, dan keamanan WFO dapat dilakukan 100 persen dengan prokes yang ketat," ucap Wiku saat jumpa pers secara virtual, Kamis (8/7/2021).

Kemudian untuk sektor lainnya di bidang energi, logistik, makanan dan minuman, petrokimia, bahan bangunan, objek vital strategis nasional, proyek strategis nasional, konstruksi dan utilitas dasar, maka aktivitas produksi, konstruksi, atau pelayanannya dapat beroperasi maksimal 100 persen.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 12.974 Hari Ini, 14 Persen Menyerang Anak

"Sementara, untuk kegiatan kantor pendukung, operasionalnya dapat menerapkan WFO maksimal 25 persen," terangnya.

Selanjutnya, untuk sektor esensial seperti bidang keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan serta industri orientasi ekspor dapat melakukan WFO maksimal 50 persen dengan prokes yang ketat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya