BANDUNG - Puluhan kendaraan berplat Jabodetabek diputar balik ke tempat asal oleh petugas gabungan di pintu keluar Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat. Pengendara diputar balik karena tidak memiliki surat bebas Covid-19 dan belum divaksin.
Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Dishub melakukan penyekatan terhadap kendaraan berplat luar daerah Bandung Raya di pintu masuk kota Bandung tepatnya pintu keluar Tol Pasteur, pada Kamis (8/7/2021) pagi.
Baca Juga: Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Ketua DPD Usul Pemerintah Terima Bantuan Negara Tetangga
Satu per satu kendaraan berplat Jabodetabek ini diperiksa petugas untuk memperlihatkan surat bebas Covid-19, surat minimal sudah di vaksin satu kali dan surat kerja.
Sedikitnya ada 20 pengendara roda empat dalam kurun waktu satu jam ini diputar balik ke daerah asal oleh petugas karena tidak dilengkapi dengan persyaratan sesuai PPKM Darurat.