Menurutnya apabila secara teknis fraksi-fraksi sudah memahami pentingnya kehadiran UU Penghapusan Kekerasan Seksual di tanah air. Secara politik juga harus dipastikan mayoritas fraksi di parlemen mendukung undang-undang tersebut.
"Kami berharap RUU PKS bisa tuntas dibahas tahun ini menjadi undang-undang. Mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa pandemi Covid-19 ini semakin memprihatinkan," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )